Social Icons

Pages

Selasa, 23 Agustus 2011

Dholim & Ghibah

Kembali lagi aku membuka buku-buku yang kupunya dan mencoba mencari ilmu di dalamnya. Buku yang menjadi lirikanku saat itu adalah Kumpulan Fatwa Ibn Taimiyah. Buku ini adalah sekelumit kutipan pembahasan Ibn Taimiyah tentang Wilayad Al-Amir bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘an al-Munkar (kekuasaan yang membawahi semua kekuasaan baik agama dan muamalat, selain kekuasaan eksekutif dan yusdisial), Siyasah Syar’iyah (Politik Islam) dan Jihad Fi Sabilillah.
Ketika hendak membaca buku ini, sengaja tidak kuniati untuk membuka dengan melihat daftar isi terlebih dahulu. Tapi langsung kubuka secara acak dan Alhamdulillah isi yang terkandung tiap halaman yang kubuka secara acak saling berkaitan dan pastinya bermanfaat bagi diriku dan orang lain tentunya. Dalam halaman yang kubuka tak lupa aku mencatat no halamannya yang kutulis dalam selebaran kertas kecil. Halaman yang beruntung itu adalah halaman 168 dan 236 berisikan tentang pembahasan ‘kedholiman dan gibah’
*
Kedholiman itu ada dua jenis: 1) Menyia-nyiakan hak, dan 2) melampaui batas. Jenis pertama meninggalkan kewajiban terhadap orang lain, misalnya: tidak membayar hutang/melunasi, tidak menyampaikan segala macam amanah, dan selainnya yang berkaitan dengan materi. Sedangkan yang kedua ialah melampaui batas terhadap orang lain, seperti membunuh dan mengambil hartanya. Dan kedua itu adalah kedholiman. Sabda Nabi SAW
Penangguhan hutang yang dilakukan orang yang berkecukupan adalah kezhaliman. Dan jika salah seorang dari kalian dialihkan hutangnya pada orang lain yang kaya, maka terimalah.(Al-Bukhori dalam Al-Hiwalah, no. 2287; dan Muslim dalam Al-Masaqah, 1564/ 33; keduanya dari Abu Hurairah)
**
Terkait masalah kedholiman di atas, ternyata dalam lanjutan halaman lain dijelaskan bahwa orang dholim masuk dalam kategori orang yang boleh digunjing/ghibah.
Ini adalah pembahasan tentang macam dan jenis manusia yang patut digunjing. Adapun mengenai orang tertentu, maka keburukannya boleh disebut-sebut dalam beberapa hal:
1.      Orang yang didholimi boleh menyebutkan orang yang mendholiminya, baik guna mencegah kedholimannya maupun menuntut hak darinya. Sebagaimana Hindun Berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan itu pria yang Bakhil. Ia tidak member nafkah kepadaku yang bisa mencukupi kebutuhanku dan anakku.” Maka Nabi Berkata kepadanya
Ambillah nafkah yang dapat mencukupi kebutuhannmu dan anakmu secara baik.” (Al-Bukhari dalam al-Buyu’; 2211; dan Muslim dalam al-Aqdiyah, 1714/7; keduanya dari ‘Aisyah)

2.      Menyebutkan keburukan guna menasihati umat Islam perihal Agama dan dunia mereka. Sebagaimana hadits shahih dari Fatimah binti Qais, ketika ia meminta pendapat Nabi SAW mengenai siapa yang akan menikahi dirinya. Kata perempuan itu, “Mu’awiyah dan Abu Jahm telah meminangku.” Nabi mengatakan, “Adapun Mu’awiyah, ia adalah laki-laki miskin dan tidak berharta. Sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang suka memukul wanita.” Dalam riwayat, “Ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya.” (Abu Daud dalam at-Thalaq, no; 2283; An-Nasa’i dalam an-Nikah, no; 3245; dan Ad-Darimi, 2/ 135)
Beliau menjelaskan kepadanya, bahwa yang ini fakir tidak mampu memenuhi hakmu, sedangkan yang ini akan menyakiti dirimu dengan pukulan. Ini sebagai nasihat untuknya,  meskipun mengandung penyebutan aib pelamar.
***
Inilah secuil pelajaran yang kupelajari dari bacaan yang acak. Semoga bermanfaat dan dapat dipahami. Jika ada kritik dan saran silahkan karena setiap hasil jerih payah manusia dalam melakukan sebuah Ijtihad memungkinkan pasti ada kekeliruan, termasuk syaikhul Islam itu sendiri. Sekian dan terima kasih!!

1 komentar:

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus